Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma

Kamis, 10 Maret 2011

Ekonomi Pancasila


Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang telah mulai berkenalan dengan kapitalisme global seiring dengan model perekonomian era Orde Baru yang menjadikan paradigma pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi panglima. Krisis devaluasi rupiah yang lantas menjelma menjadi krisis moneter sepanjang 1997 – 1998 telah membukakan mata bahwa pondasi perekonomian Indonesia yang dibangun atas dasar hutang luar negeri tidaklah kokoh. Namun, di era reformasi ini, kesadaran demikian tidak malah membangkitkan semangat di kalangan pemerintah untuk mencoba mencari alternatif sistem perekonomian yang manusiawi dan berkeadilan sosial, justru sebaliknya, saat ini Indonesia mengalami berbagai dentuman arus neoliberalisme yang terwujud dalam trio deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi perdagangan.

Di sisi lain, muncul perkembangan menarik dengan diwacanakannya sistem Ekonomi Pancasila yang merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan dan dijiwai spirit nilai-nilai Pancasila. Pandangan sistem ini yang bisa dilacak dari ide-ide Bung Hatta, salah seorang proklamator RI, senada dengan pesan Pasal 33 UUD 1945 dan berbasiskan nilai-nilai sosio-religio-budaya masyarakat Indonesia.

Pengertian Ekonomi Pancasila

Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila yaitu (1) etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi, dan (5) keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.

Disinilah perlunya menengok ulang pemikiran Adam Smith yang 17 tahun sebelum menulis karyanya Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations (1776) yang kemudian menjadi “kitab suci” ideologi kapitalisme, telah menulis The Theory of Moral Sentiments (1759). Di dalam karya terdahulunya, terdapatlah ajaran asli Bapak Ilmu Ekonomi ini bahwa ilmu ekonomi sama sekali tidak bisa lepas dari faktor-faktor etika dan moral. Dalam buku ini, Smith mencoba mengembangkan ilmu ekonomi yang tidak saja bermoral namun juga mendesain aspek kelembagaannya. Dari sinilah keberadaan Ekonomi Pancasila paralel dengan pemikiran Smith.

Menurut Boediono (mantan Menkeu RI), sistem Ekonomi Pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut:

(1) Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional

(2) Manusia adalah “economic man” sekaligus “social and religious man”.

(3) Ada kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme dan kemerataan sosial.

(4) Prioritas utama kebijakan diletakkan pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh.

(5) Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.

Ekonomi Pancasila ditelikung dari dalam

Meskipun dasar negara Indonesia adalah Pancasila, namun ironisnya sistem perekonomian yang selama ini berlangsung tidaklah bersumber darinya. Setelah dicengkeram sistem ekonomi komando di era Orde Lama yang bercorak sosialisme, berikutnya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pasar yang bercorak kapitalisme di era Orde Baru. Jeratan kapitalisme pun semakin menguat seiring derasnya paham ekonomi neoliberal yang datang melalui agen-agen kapitalisme global seperti World Bank dan IMF setelah Indonesia mengalami krisis moneter.

Dalam perjalanan republik ini, bisa dikatakan telah terjadi penelikungan sistem ekonomi nasional sehingga Pancasila sebagai dasar negara belum sepenuhnya menjiwai sistem perekonomian negara ini, baik oleh aktor eksternal yang dimotori oleh World Bank dan IMF maupun oleh aktor internal yaitu pemerintah melalui serangkaian kebijakan ekonominya yang bersifat neoliberal dan kalangan intelektual ekonomi dengan pemikiran-pemikirannya.

Dalam prakteknya, menurut Mubyarto (Kepala PUSTEP UGM), fakultas ekonomi sebagai gudang pemikiran ilmu ekonomi telah menyumbang 3 dosa dalam pengajarannya yang berperan memperparah marginalisasi Ekonomi Pancasila, yaitu:

(1) bersifat parsial dalam mengajarkan ajaran ekonom klasik Adam Smith. Konsep Smith tentang Manusia Sosial (homosocius, tahun 1759) dilupakan atau tidak diajarkan, sedangkan ajaran berikutnya pada tahun 1776 (manusia sebagai homoeconomicus) dipuja-puji secara membabi buta.

(2) metode analisis deduktif dari teori ekonomi neoklasik diajarkan secara penuh, sedangkan metode analisis induktif diabaikan. Hal demikian bertentangan dengan pesan Alfred Marshall dan Gustave Schmoller, dua tokoh teori ekonomi neoklasik, untuk memakai dua metode secara serentak laksana dua kaki.

(3) ilmu ekonomi menjadi spesialistis dan lebih diarahkan untuk menjadi ilmu ekonomi matematika. Menurut Kenneth Boulding dalam Economic as A Science, ilmu ekonomi dapat dikembangkan menjadi salah satu atau gabungan dari cabang-cabang ilmu berikut: (a) ekonomi sebagai ilmu sosial (social science); (b) ekonomi sebagai ilmu ekologi (ecological science); (c) ekonomi sebagai ilmu perilaku (behavioral science); (d) ekonomi sebagai ilmu politik (political science); (e) ekonomi sebagai ilmu matematika (mathematical science); dan (f) ekonomi sebagai ilmu moral (moral science)

Sebagai sebuah gagasan besar, Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi bukan-bukan, bukan kapitalisme juga bukan sosialisme, menawarkan harapan berupa sistem perekonomian alternatif yang bersifat komprehensif integral bagi jutaan masyarakat Indonesia demi mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Dalam konteks inilah kemudian diperlukan adanya reformasi tidak saja dalam tataran implementasi kebijakan perekonomian selama ini, namun juga transformasi pola pikir dari ekonomi neoliberal yang dominan untuk menjadi lebih berkemanusiaan dan berkeadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila. Bukan hal yang mustahil jika kelak istilah Hattanomics menjadi ikon Ekonomi Pancasila dan bisa menggeser dominasi perspektif Reagenomics dan Thatcherisme- ikon utama gagasan Ekonomi Neoliberal.

Rumusan Mubyarto tentang Sistem Ekonomi Pancasila

  • Perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral
  • Ada kehendak masyarkaat untuk mewujudkan pemerataan sosial ekonomi
  • Nasionalisme selalu menjiawi kebijaksanaan ekonomi
  • Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional
  • Ada keseimbangan antara sentralisme dan desentralisme dalam kebijaksanaan ekonomi.

SEP tidak liberal-kapitalistik, juga bukan sistem ekonomi yang etastik. Meskipun demikian sistem pasar tetap mewarnai kehidupan perekonomian (Mubyarto, 1988).

Rumusan Emil Salim tentang Sistem Ekonomi Pancasila(mengacu pada Pancasila dan UUD 1945)

  • Sistem Ekonomi yang khas Indonesia sebaiknya berpegang pada pokok- pokok pikiran yang tercantum dalam Pancasila
  • Dari Pancasila, sila keadilan sosial yang paling relevan untuk ekonomi.

Sila keadilan sosial mengandung dua makna :

  1. Prinsip pembagian pendapatan yang adil
  2. Prinsip demokrasi ekonomi
  • Pembagian pendapatann masa penjajahan tidak adil, karena ekonomi berlangsung berdasarkan free fight liberalisme
  • Prinsip demokrasi ekonomi ditegaskan (diatur) dalam UUD 1945 pada pasal-pasal 23, 27, 33, 34.

Prinsip Dasar dalam Sistem Ekonomi Pancasila

  • Landasan Filosofis : PANCASILA
  • Landasan Konstitusional : UUD – 1945

Prinsip-prinsip Demokrasi Ekonomi
(a) Pasal 23 : menegaskan hak-hak DPR untuk :
- Menyetujui/ menolak RAPBN dengan UU
- Menetapkan pajak dengan UU
- Menetapkan macam dan nilai Mata uang dengan UU
- Memeriksa pertanggung jawaban keuangan negara (laporan BPK) dengan UU.
(b) Pasal 27 : Menegaskan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
(c) Pasal 34 : Faktir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
(d) Pasal 33 : Antara lain menegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan
Landasan Operasional Sistem Ekonomi Pancasila: GBHN
a. Demokrasi pancasila dan demokrasi ekonomi
b. Konsep “Tingal Landas” : dari ajaran WW. Rostow (the Stages of Economic Growth) :
- Tahap “traditional society” (tradisonal statis
- Tahap “precondition for take-off” (Masa transisi)
- Tahap “take-off” (lepas landas: disyaratkan antara lain tingkat investasi lebih 10% PN)
- Tahap “the drive to maturity” (Economi sudah matang/ dewasa)
- Tahap “The age of high mass consumption” (konsumsi massa yang melimpah) .
c. Trilogi Pembangunan
- Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
- Pemerataan pembangunan dan hasil pembangunan
- Stabilitas nasional yang mantap
d. Pembangunan Jangka panjang dan Pembangunan Lima Tahun
e. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
- Anggaran berimbang = defisit anggaran ditutup dengan nilai lawan
- Struktur APBN diformulasikan (sektor domestic dan foreign)
G = R
G = Df + Dd
R = Rf + Rd
Gf + Gd = Rf + Rd­
Gd – Rd = Rf – Gf­
Dimana :
G = goverment expenditure
R = government revenue
Gf = foreign government expenditure
Gd = domestic government expenditure
Rf = foreign government revenue
Rd = domestic government revenue
Gd – Rd = defisit anggaran domestic, ditutup
Rf – Gf = surplus anggaran foreign

Sunber :

http://ezzelhague.multipy.com/journal/item/21

http://zonaekis.com/sistem-ekonomi-pancasila-sep

Gambar :

http://fordisnam.files.wordpress.com/2010/01/garuda_pacasila.png

0 komentar:

Posting Komentar

 

Be The Best Blak Magik is Designed by productive dreams for smashing magazine Bloggerized by Ipiet © 2009