Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma

Sabtu, 21 Mei 2011

Hot Money


Definisi baku hot money sih sebenarnya tidak ada. Istilah ini mencuat begitu saja di pasar dan lebih banyak berkonotasi negatif. Jika diterjemahkan apa adanya, hot money berarti uang panas. Dari sisi ini tampak kental sekali konotasi negatifnya, seolah-olah tidak ada kandungan positif di balik itu. Karena itu, seringkali hot money dikaitkan dengan istilah uang haram, uang tidak jelas asal usulnya, uang hasil korupsi, uang hasil kejahatan, uang hasil pengelolaan judi atau narkoba dan sebagainya.

Meski kesan atau image negatif, belakangan hot money tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia memiliki kekuatan yang sangat besar, tidak terukur. Hot money bisa mendongkrak nilai rupiah dan sekaligus menjatuhkannya. Ketika hot money masuk, maka secara otomatis harus berubah wujud dari dolar AS ke Rupiah sehingga terjadi pembelian Rupiah besar-besaran. Inilah yang membuat nilai Rupiah kini bertengger kuat di level Rp 9.000-an. Selanjutnya, di pasar modal, hot money mampu mengatrol harga saham sehingga pada gilirannya IHSG juga terbang tinggi. Nilai transaksi, volume transaksi maupun frekwensi semuanya naik signifikan.
Dari kacamata yang lebih obyektif, hot money diartikan sebagai dana-dana yang cenderung mengalir mencari tempat-tempat yang subur yang mampu memberikan pertumbuhan tinggi. Jika di Negara X, potensi rate of return lebih tinggi dari Negara Y, maka uang akan mengalir ke Negara X. Tapi jika Negara A memiliki potensi imbal hasil lebih tinggi dari Negara X, maka uang akan mengalir ke Negara A. Begitu seterusnya. Jadi jangan heran, jika pergerakan hot money bersifat jangka pendek.
Tidak ada yang namanya hot money loyal terhadap satu negara tertentu, betah atau kerasan tinggal selama beberapa tahun. Hot money selalu mencari return atau benefit yang lebih tinggi. Tentu saja ada risiko yang juga harus dipertimbangkan.

Jika kini hot money membanjiri industri keuangan nasional karena memang saat ini Indonesia menjanjikan benefit yang relatif lebih tinggi dibandingkan negara lain, dengan tingkat risiko yang juga terukur. BI Rate misalnya, saat ini yang masih bertahan di posisi 6,5 persen dinilai cukup tinggi. Instrumen keuangan lainnya seperti obligasi pemerintah, sukuk, maupun obligasi korporasi masih memberikan return sekitar sembilan  persen hingga 10 persen, bahkan ada yang di atas 10 persen. Makanya, bisa dipahami jika instrument seperti SBI, sukuk, obligasi korporasi diserbu investor asing.
Sahampun juga tidak lepas dari sasaran hinggapnya hot money. Dalam beberapa bulan terakhir, saham-saham unggulan mencatat kenaikan yang cukup tinggi. IHSG tembus di atas 2.900, dan ada yang meramal bakal menjebol batas 3.000.

Kita sudah tahu bahwa hot money memiliki karakter yang khas yakni sering berpindah-pindah dalam tempo yang cepat. Karena itu perlu ada sikap antisipasi agar hot money ini bisa betah dan bertahan lama di Indonesia. Kalaupun mereka harus keluar, tidak secara seketika berbondong-bondong yang menyebabkan rupiah anjlok dan IHSG jatuh.

BI dalam hal ini sudah melakukan upaya antisipasi dengan merubah periode lelang SBI dari satu minggu sekali menjadi satu bulan sekali. Di pasar modal, investor sebaiknya memahami bahwa kekuatan pasar tidak boleh tergantung pada investor asing sehingga ketika investor asing keluar dan menarik dananya, IHSG tidak jatuh dan luka parah. Investor domestik harus bisa menjadi penopang utama kekuatan IHSG.

Sumber : http://www.kampusbisnisnyasolo.com/berita/hot-money.html

0 komentar:

Posting Komentar

 

Be The Best Blak Magik is Designed by productive dreams for smashing magazine Bloggerized by Ipiet © 2009